Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-71 RI Joko Widodo ↗(Joko Widodo). Pada kesempatan itu, penyidik menunjukkan ijazah asli milik Jokowi ↗yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada ↗(UGM) kepada Roy Suryo dkk.
"Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo ↗yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Gelar perkara khusus tersebut dilakukan atas permintaan Roy Suryo cs, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Gelar perkara khusus ini digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12), yang juga dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.
"Sekali lagi kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," imbuhnya.
Setelah gelar perkara khusus tersebut, Iman mengatakan, penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum .
Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Jokowi ini. Delapan tersangka itu terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi serta penyitaan terhadap 17 jenis barang bukti. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyitaan terhadap 709 dokumen alat bukti.
"Dan kami juga telah melakukan pengambilan keterangan ahli terhadap 22 orang ahli dengan berbagai bidang keilmuan," pungkasnya.

